PERUMDA TIRTA WIBAWA MUKTI SETOR PAD TAHUN 2024 DAN 2025

PERUMDA TIRTA WIBAWA MUKTI SETOR PAD TAHUN 2024 DAN 2025

PERUMDA TIRTA WIBAWA MUKTI SETOR PAD TAHUN 2024 DAN 2025

Bandung Barat, 3 Juli 2026 – Perumda Tirta Wibawa Mukti (TWM) menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (LPPA) Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Perumda TWM menyampaikan bahwa perusahaan telah merealisasikan penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pembagian laba Tahun Buku 2024 dan Tahun Buku 2025 ke Kas Daerah Kabupaten Bandung Barat pada bulan Juni 2026 dengan total sebesar Rp253,4 juta.

Penyetoran tersebut merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Kabupaten Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.172-Bag.Ekon/2026 tentang Pembagian Penggunaan Laba Perumda Tirta Wibawa Mukti Tahun Buku 2024 dan Tahun Buku 2025. Berdasarkan hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP), Perumda TWM membukukan laba sebesar Rp149 juta pada Tahun Buku 2024 dan meningkat menjadi Rp356 juta pada Tahun Buku 2025, sehingga perusahaan dapat memberikan dividen kepada Pemerintah Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Perumda TWM juga menyampaikan bahwa setelah realisasi pembayaran PAD tersebut, akan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Bersama antara Direktur Perumda TWM dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung Barat sebagai bentuk administrasi dan pertanggungjawaban atas penyetoran dividen. Berita acara tersebut akan diketahui oleh Dewan Pengawas Perumda TWM serta Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Selain melaporkan realisasi PAD, Perumda TWM turut memaparkan beberapa program strategis perusahaan, di antaranya rencana pinjaman untuk penyelesaian kerja sama SPAM Cijanggel, usulan pembangunan SPAM Cimeta melalui dukungan APBN, serta potensi pengembangan sumber air baku baru di kawasan KCIC Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat guna mendukung peningkatan pelayanan air bersih di Kabupaten Bandung Barat.

Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat mengapresiasi langkah Perumda TWM yang terus menunjukkan perbaikan kinerja perusahaan, tidak hanya melalui peningkatan laba, tetapi juga dengan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah sebagai bagian dari komitmen mendukung pembangunan daerah.