Audit Demi Akuntabilitas
Bandung Barat 1 Agustus 2025 – Perumdam Tirta Wibawa Mukti (TWM) menerima pelaksanaan audit dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat yang dilaksanakan sejak tanggal 21 Juli hingga 1 Agustus 2025. Audit ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor: 100.3.3.2/Kep.3.ITDA/2025.
Dalam pelaksanaannya, audit mencakup aspek pengelolaan keuangan, kinerja, dan tata kelola aset perusahaan. Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah pemeriksaan fisik aset yang berlokasi di Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Cibanteng dan SPAM Cijanggel, yang dilakukan pada tanggal 31 Juli 2025.
Tim Inspektorat melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna memastikan kesesuaian antara pencatatan administrasi aset dengan kondisi riil di lapangan. Pemeriksaan ini mencakup verifikasi data, kondisi infrastruktur, serta efisiensi dan keberfungsian sarana prasarana dalam mendukung pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Direktur Perumdam TWM menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit ini. “Kami menyambut baik kegiatan audit oleh Inspektorat Daerah sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi yang konstruktif. Hal ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai penyedia layanan air minum,” ujarnya.
Audit ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola perusahaan, sekaligus meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan Perumdam TWM. Perusahaan juga berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan demi tercapainya pelayanan yang semakin optimal.