Entry Meeting KAP

Entry Meeting KAP

Entry Meeting KAP

Bandung Barat, 13 Maret 2026 — Komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel terus diperkuat oleh Perumda Tirta Wibawa Mukti. Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan entry meeting bersama KAP Sabar dan Rekan pada Jumat, 13 Maret 2026. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam proses audit independen terhadap kinerja perusahaan yang akan dilakukan oleh kantor akuntan publik tersebut. Agenda ini dihadiri oleh perwakilan KAP, yaitu Darwan dan Wiwid, serta jajaran manajemen Perumda Tirta Wibawa Mukti. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dewan Pengawas Perumda Tirta Wibawa Mukti Ahmad Fauzan Azima, S.STP.,M.Si, Kepala Bagian Perekonomian Erik Harisma, serta jajaran manajemen perusahaan yang berkomitmen mendukung proses audit secara terbuka dan profesional. Entry meeting ini menjadi forum awal untuk menyamakan persepsi mengenai ruang lingkup audit, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme koordinasi antara auditor dengan manajemen perusahaan. Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, audit dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 30 Maret 2026 dengan estimasi waktu penyelesaian selama 30 hari kerja.  

Perwakilan KAP Sabar dan Rekan menjelaskan bahwa proses audit akan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap menjunjung prinsip independensi dan profesionalitas.

Entry meeting ini menjadi titik awal kerja sama antara tim auditor dengan manajemen perusahaan. Kami berharap seluruh proses audit dapat berjalan lancar dengan dukungan data dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak,” ujar Darwan dalam forum tersebut.

Dewan Pengawas Perumda Tirta Wibawa Mukti, Ahmad Fauzan Azima, S.STP.,M.Si menegaskan bahwa audit independen merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan perusahaan daerah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Perekonomian Erik Harisma menyampaikan bahwa proses audit ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah.

Sesuai dengan hasil kesepakatan dalam entry meeting, laporan hasil audit yang disusun oleh KAP nantinya akan diserahkan kepada BPKP. Dokumen tersebut akan menjadi bagian dari proses penilaian evaluasi kinerja BPKP tahun 2025 terhadap Perumda Tirta Wibawa Mukti. Bagi Perumda Tirta Wibawa Mukti, proses audit bukan hanya bentuk pengawasan, tetapi juga momentum refleksi dan penguatan tata kelola perusahaan agar terus tumbuh sebagai BUMD yang kredibel dan dipercaya masyarakat.