Penyerahan Laporan EAKK BPKP

Penyerahan Laporan EAKK BPKP

Penyerahan Laporan EAKK BPKP

Pada 12 Januari 2026, Perumdam Tirta Wibawa Mukti menerima Laporan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja (EAKK) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan peningkatan akuntabilitas kinerja perusahaan. Laporan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, hingga pelaporan kinerja, yang menjadi dasar bagi manajemen untuk melakukan perbaikan dan penguatan internal secara berkelanjutan melalui tindak lanjut rekomendasi di seluruh unit kerja, guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta mewujudkan pelayanan air minum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas bagi masyarakat.